Beli Gergaji Ukir Triplek di monotaro.id

Kami Menampilkan Rekomendasi Kami Untuk Anda! Anda Bisa Membelinya Kapan Saja di monotaro.id
  1. BOSCH Mata Gergaji Bundar Expert untuk Kayu
    Rating:
    100% of 100
    (2)
    Mulai

    Rp149.900

    BOSCH Mata Gergaji Bundar Expert untuk Kayu
    atribut:
    • Hook Angle (°) (α): 15
    • Tooth Shape: ATB
  2. INGCO Jig Saw Industrial
    Mulai

    Rp769.900

    INGCO Jig Saw Industrial
    Deskripsi:
    Jig Saw INDUSTRIAL INGCO JS80028 Gergaji Triplek Ukir untuk ProfessionalJig Saw dari INGCO seri ini dikhususkan bagi pasar INDUSTRIAL sehingga jig saw ini mampu memotong dengan ketebalan material yang lebih dari jig saw dipasaran, tentunya dengan mesin yang lebih bertenaga, jig saw ini juga tetap memiliki kemampuan pengaturan pendulum mata pisau yang sama (4 setelan). Didukung dengan base dari bahan aluminium yang dibuat dengan sangat presisi, buktikan sendiri tingkat kepresisian dari produk-produk kami. Dalam paket pembelian jig saw ini, Anda juga sudah mendapatkan secara gratis 5 mata pisau.
    atribut:
    • Voltage (V): 220-240
    • Frequency (Hz): 50/60
    • Input Power (W): 800
    • Cutting Capacity (mm): Wood : 100, Steel : 10
    • No Load Speed (rpm): 800-3000
  3. BOSCH Mesin Gergaji Bundar Genggam
    Mulai

    Rp1.799.900

    BOSCH Mesin Gergaji Bundar Genggam
    atribut:
    • K3L License: Yes
  4. BOSCH Mata Gergaji Jigsaw Straight Cuts untuk Logam
    Rating:
    100% of 100
    (2)
    Mulai

    Rp67.000

  5. RYU Table Saw
    Mulai

    Rp1.099.900

    RYU Table Saw
    Deskripsi:
    Table saw dari RYU ukuran 8" dan 10". Barang berkualitas dan hemat listrik.Dapat digunakan untuk pemotongan kayu dan aluminium. Sudut potong dapat diatur hingga 45 Derajat.
  6. KRISBOW Mesin Gergaji Bundar
    Rating:
    100% of 100
    (1)
    Mulai

    Rp1.599.900

    KRISBOW Mesin Gergaji Bundar
    atribut:
    • Blade Size (mm): 185
    • Dimensions (LxWxH) (cm): 35x26x25
    • Input Power (W): 1300
    • Max Cutting Depth 45°(mm): 40
    • Max Cutting Depth 90°(mm): 65
    • No Load Speed (rpm): 5000
  7. BOSCH Mata Gergaji Jigsaw untuk Kayu
    Rating:
    100% of 100
    (1)
    Mulai

    Rp57.000

  8. BOSCH Mata Gergaji Jigsaw untuk Penggunaan Khusus
    Mulai

    Rp98.000

    BOSCH Mata Gergaji Jigsaw untuk Penggunaan Khusus
    Deskripsi:
    Mata potong gergaji jigsaw yang memotong rapi lembaran.
  9. Makita Jig Saw
    Mulai

    Rp1.199.900

  10. Wipro Band Saw Machine with Lamp
    Mulai

    Rp2.499.900

    Wipro Band Saw Machine with Lamp
    atribut:
    • Color: Silver
    • Blade Thickness (mm): 0.3
    • Optional Jacklight (V): 12
    • Table Titling Range (°): 0 to 45
  11. KYK TCT Saw Blade For Wood
    Rating:
    100% of 100
    (1)
    Mulai

    Rp50.000

    KYK TCT Saw Blade For Wood
    Deskripsi:
    Pisau potong kayu
  12. BOSCH Jigsaw
    Mulai

    Rp1.099.900

    BOSCH Jigsaw
    Deskripsi:
    Desain ganda yang kokoh: metal gear housing dengan casing plastik tambahanKoordinasi sempurna dan kualitas fabrikasi semua komponen, misalnya, roda gigi, plunger dan bearing untuk umur pemakaian yang lamaPerforma pemotongan tinggi berkat adanya aksi pendulum 4 level yang dapat disesuaikan
  13. BOSCH Jigsaw Blade
    Mulai

    Rp419.900

  14. Makita Mesin Potong Kayu Meja
    Mulai

    Rp12.999.900

    Makita Mesin Potong Kayu Meja
    Deskripsi:
    Produk Mesin Potong Kayu Meja dari Makita ini memiliki kecepatan 3.4-3.8RPM, cocok untuk industri manufaktur, tukang kayu dan juga pemakaian sehari-hari
Daftar Harga Gergaji Ukir Triplek Terbaru October 2025
BOSCH Mata Gergaji Bundar Expert untuk KayuRp149.900
INGCO Jig Saw IndustrialRp769.900
BOSCH Mesin Gergaji Bundar GenggamRp1.799.900
BOSCH Mata Gergaji Jigsaw Straight Cuts untuk LogamRp67.000
RYU Table SawRp1.099.900
KRISBOW Mesin Gergaji BundarRp1.599.900
BOSCH Mata Gergaji Jigsaw untuk KayuRp57.000
BOSCH Mata Gergaji Jigsaw untuk Penggunaan KhususRp98.000
Makita Jig SawRp1.199.900
Wipro Band Saw Machine with LampRp2.499.900

Data diperbarui pada 02/10/2025 (Harga belum termasuk PPN)