Fitur Invoice & Faktur Pajak

Fitur ini memudahkan Anda menerima Invoice dan Faktur Pajak resmi untuk setiap transaksi perusahaan. Dokumen akan diterbitkan secara otomatis dan dikirimkan ke email terdaftar sebagai bukti pembayaran dan kebutuhan administrasi. Apabila diperlukan, Anda juga dapat mengajukan permintaan dokumen dalam bentuk hard copy dengan membalas email dari kami.

 

*Khusus pembayaran Bank Transfer, permintaan hard copy hanya berlaku untuk transaksi di atas Rp5.000.000.

Lihat Panduan Video
Fitur Invoice dan Faktur Pajak

Syarat Mendapatkan Faktur Pajak

Akun Bisnis
01

Akun Bisnis Terdaftar

Pelanggan wajib terdaftar sebagai Akun Bisnis untuk pengajuan faktur pajak.

NPWP Valid
02

Data NPWP Lengkap & Valid

Pastikan data NPWP Perusahaan sudah lengkap, sesuai, dan tervalidasi di akun Anda & Opsi "Butuh Faktur Pajak" telah diaktifkan.

 

Batas Waktu
03

Permintaan Sesuai Batas Waktu

Permintaan faktur pajak dilakukan maksimal tanggal 10 bulan berikutnya setelah pengiriman barang. Faktur pajak dan invoice akan diterbitkan setelah pesanan dikirim dan disampaikan melalui email terdaftar dalam bentuk softcopy atau hardcopy (sesuai permintaan) ke alamat yang terdaftar.

 

Pengiriman Dokumen

Softcopy

 

  • Metode pembayaran Bank Transfer, COD, GoPay/E-Wallet, Kartu Kredit & Debit Online.
  • Dokumen dikirim secara digital melalui email terdaftar.
  • Format PDF.
  • Pengiriman dokumen 2–5 hari kerja setelah barang dikirim.

Hardcopy

 

  • Pengiriman hardcopy hanya untuk pengguna dengan metode Pembayaran Tempo/Termin
  • Diterbitkan 7 hari kerja setelah barang terkirim
  • Pengajuan hardcopy dapat dilakukan dengan cara membalas email atau menghubungi Customer Support
  • Dokumen fisik dikirim menggunakan jasa kurir

Perubahan & Revisi Data

  • Perubahan data dapat diajukan sebelum penerbitan faktur pajak.
  • Revisi faktur pajak dapat dilakukan maksimal tanggal 10 di bulan berikutnya.
  • Permintaan perubahan Nama, Alamat, dan Nomor NPWP dapat diajukan dengan mengirimkan foto atau scan NPWP terbaru melalui live chat atau email Customer Support.

FAQ Singkat

Ya, revisi invoice dan faktur pajak terkait ketidaksesuaian data NPWP dapat diajukan maksimal tanggal 10 bulan berikutnya sejak bulan penerimaan barang. Jika melewati batas tersebut, revisi tidak dapat dilakukan.
Tidak bisa. Satu akun hanya dapat menggunakan satu nama perusahaan dan satu NPWP. Untuk pesanan dengan NPWP berbeda, silakan membuat akun baru.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim Customer Support Monotaro siap membantu Anda

Hubungi Customer Support