Beli Heavy Duty Machete di monotaro.id

Kami Menampilkan Rekomendasi Kami Untuk Anda! Anda Bisa Membelinya Kapan Saja di monotaro.id
  1. KRISBOW Tang Potong
    Mulai

    Rp75.900

    KRISBOW Tang Potong
    Deskripsi:
    Diagonal Cutter Pliers 6inch adalah alat yang digunakan untuk memperbaiki rangkaian listrik. Alat ini berfungsi untuk mengupas dan memotong kabel sehingga sesuai dengan kebutuhan dari rangkaian listrik. Alat ini mempunyai handle yang ergonomis sehingga sangat nyaman saat digunakan, kelebihan lain alat ini yaitu mempunyai permukaan potong yang sangat tajam sehingga dapat melakukan pemotongan dengan cepat dan efisien terhadap kabel listrik. Tang potong ini mempunyai ukuran 6inch. Tang potong sering digunakan di industri, pabrik atau bengkel.
    atribut:
    • Type: Diagonal Cutting Plier
    • Applications: Cutting
  2. KRISBOW Tang Kombinasi
    Mulai

    Rp75.900

    KRISBOW Tang Kombinasi
    Deskripsi:
    Combination Plier 6inch-2557 adalah alat yang digunakan untuk mencengkram atau memegang komponen yang akan di buka dengan cara diputarkan bagiannya merek KRISBOW dengan ukuran 6inch (tang kombinasi). Tang kombinasi digunakan untuk memegang, memuntir dan memotong benda kerja, misal kawat penghantar (kabel). Penggunaan tang kombinasi tidak boleh memotong kabel dengan cara tang dipukul dengan palu, karena akan merusak palu. Terbuat dari carbon steel.
    atribut:
    • Type: Combination Plier
    • Applications: Clamping & Cutting
  3. TEKIRO Pruning Shear Curved
    Mulai

    Rp59.900

    TEKIRO Pruning Shear Curved
    Deskripsi:
    TEKIRO GUNTING DAHAN BENGKOK 8"- Gunting pangkas dahan mampu dengan kerja berat tapi dengan pegangan lembut - Ideal untuk memangkas bonsai, dead heading, penipisan cabang batang lunak, semak dan batang bunga - Bilah baja tahan karat lurus yang dikeraskan dan ditempa
Daftar Harga Heavy Duty Machete Terbaru December 2025
KRISBOW Tang PotongRp75.900
KRISBOW Tang KombinasiRp75.900
TEKIRO Pruning Shear CurvedRp59.900

Data diperbarui pada 15/12/2025 (Harga belum termasuk PPN)