Apa yang dimaksud dengan rambu K3? Rambu K3 merupakan tanda yang ditempatkan di sekitar area kerja untuk memberikan informasi, peringatan, atau instruksi kepada para pekerja mengenai risiko keselamatan dan tindakan yang harus diambil.
Dengan mengetahui maksud dari rambu yang ada, Anda akan tahu fungsi dan manfaat dari rambu-rambu yang ditemui. berikut pembahasan fungsi dan manfaat rambu k3 yang ada di tempat kerja.
Table of Contents
Fungsi dan Manfaat Rambu K3 di Tempat Kerja
Fungsi dan manfaat utama rambu K3 bagi pekerja adalah memberitahukan kepada pekerja tentang adanya tanda-tanda bahaya. Rambu-rambu K3 yang pertama berdasarkan warna yang digunakan.
Berdasarkan Warna
Berikut beberapa jenis rambu K3 berdasarkan warna dan maknanya.
Rambu K3 Warna Merah
Rambu K3 warna merah menandakan level bahaya. Warna merah mengidentifikasi fire (kebakaran) dan stop. Warna merah ini biasanya ada pada bahan-bahan kimia yang mudah terbakar.
Rambu K3 Warna Kuning
Rambu K3 warna kuning menandakan tanda waspada atau caution. Sedangkan garis hitam pada rambu dapat menarik pandangan pekerja. Jadi, penanda lebih mudah terlihat.
Anda dapat menemukan tanda ini di beberapa tempat seperti area yang menyebabkan luka ringan, terpeleset atau berpotensi kecelakaan. Tanda ini biasa ada di tangga dan ruang penyimpanan bahan kimia.
Rambu K3 Warna Hijau
Rambu K3 berwarna hijau berarti untuk keamanan (safety). Anda dapat menemukannya pada tempat peralatan kotak P3K serta MSDS atau material safety data sheet.
Selain itu, terdapat pada instruksi-instruksi praktik kerja yang safety (aman).
Rambu "Jalur Evakuasi" dengan tanda panah menunjukkan jalur evakuasi yang aman. Rambu ini biasanya dipasang di dinding untuk memberikan petunjuk kepada pekerja jalur yang harus diikuti saat terjadi keadaan darurat.
Rambu K3 Warna Biru
Rambu K3 berwarna biru ini mengidentifikasikan notice atau perhatian. Warna ini bukan sebagai tanda bahaya. Implementasi warna biru sebagai notice (perintah) yang bertujuan untuk keselamatan pekerja atau pengunjung.
Rambu "Gunakan APD" berwarna biru dengan gambar atau teks yang menunjukkan penggunaan alat pelindung diri.
Rambu ini digunakan untuk mengingatkan pekerja agar selalu menggunakan APD yang sesuai saat melakukan pekerjaan yang memerlukan perlindungan keamanan.
Rambu K3 Warna Putih
Rambu K3 selanjutnya berwarna putih dengan gambar hitam bertujuan untuk menarik perhatian pekerja atau pengunjung. Warna ini biasanya ada pada jalur lalu lintas.
Warna ini juga terdapat pada notifikasi untuk petugas kebersihan atau kerapihan. Ketika menuju anak tangga, tanda ini juga menjadi petunjuk.
Baca Juga : Cara Ampuh Mengantisipasi Kecelakaan Kerja
Berdasarkan Bentuknya
Selain warna, rambu K3 juga memiliki macam-macam berdasarkan bentuknya. Berikut jenis rambu K3 berdasarkan bentuk dan maknanya.
Rambu Peringatan (Warning Sign)
Latar belakang rambu peringatan menggunakan warna kuning. Anda biasa melihatnya dengan simbol dan gambar berwarna hitam.
Simbol-simbol tersebut menandakan petunjuk bahwa area tertentu merupakan wilayah berbahaya.
Terkadang ada peringatan seperti hati-hati saat berjalan pada tangga, hati-hati jalanan licin, hati-hati tergelincir.
Anda bisa menemukan tanda-tanda ini ketika dekat dengan tangga atau toilet.
Baca Juga : Cara Memilih Helm Keselamatan
Rambu Wajib (Mandatory Sign)
Dasar peringatan pengumuman ini berwarna biru. Instruksi dengan warna biru memperingatkan keselamatan pada diri sendiri. Kata-kata pada rambu berupa kalimat perintah untuk kesehatan, keamanan dan efisiensi lingkungan.
Misalnya gunakan sarung tangan, hematlah penggunaan listrik, gunakan masker, gunakan sabuk keselamatan, gunakan harness, gunakan pegangan tangan, bunyikan klakson, gunakan respirator, dan lain-lain yang berkaitan dengan penggunaan alat K3.
Rambu Larangan (Prohibition Sign)
Prohibition menunjukkan larangan terhadap sesuatu. Latar belakang papan atau tanda berwarna merah dengan gambar dan tanda berwarna hitam.
Gambar-gambar ini menunjukkan larangan melakukan sesuatu. Dampaknya jika melanggar rambu tersebut akan mengakibatkan bencana.
Salah satu contohnya larangan parkir dengan lingkaran berwarna merah. Garis-garis tersebut berwarna merah.
Rambu Kebakaran (Fire Sign)
Rambu-rambu ini berkaitan dengan hal-hal apa yang perlu Anda perhatikan dalam keadaan kebakaran. Warna dari rambu-rambu ini memiliki warna dasar merah berbentuk segi empat dengan gambar putih.
Gambar-gambar peringatan ini menandakan apa yang perlu dilakukan ketika situasi kebakaran sedang terjadi. Misalnya, mengenakan selimut basah untuk melindungi dari api, membunyikan alarm, lari ke tempat aman, menyalakan hydrant atau membuka APAR.
Rambu Darurat dan Arah (Emergency & Direction Sign)
Rambu ini memiliki bentuk segiempat dengan warna dasar hijau. Sedangkan warna putih ada pada gambar utamanya.
Gambar-gambar dengan warna hijau (emergency sign) merupakan pemberitahuan dengan tujuan untuk kesehatan dan keselamatan diri.
Rambu "Tangga Darurat" dengan gambar tangga dan tanda panah yang menunjukkan lokasi tangga darurat yang harus digunakan saat terjadi keadaan darurat.
Rambu ini membantu pekerja untuk menemukan jalur evakuasi vertikal, terutama jika ada kebakaran atau situasi darurat lainnya di area kerja.
Baca Juga : Pentingnya Penggunaan Alat K3 dalam Bekerja
Berdasarkan Format
Kita sudah tahu bahwa ada rambu K3 berdasarkan warna dan bentuk. Jika berdasarkan format, ada beberapa macam rambu K3, di antaranya:
Rambu K3 Satu Panel (One Panel Sign)
Pertama, adalah jenis rambu K3 dengan format satu panel. Format ini berisikan simbol atau piktogram dengan gambar, simbol, atau teks yang jelas dan mudah dipahami.
Contoh-contoh rambu antara lain rambu penunjuk arah, tangga darurat, tanda larangan merokok dan lainnya.
Rambu K3 Dua Panel (Two Panels Sign)
Jenis rambu K3 dengan format 2 panel berbeda dengan sebelumnya, rambu ini berisikan simbol, piktogram dengan tambahan teks, kata serta penjelasan singkat. Informasi berisikan tentang peringatan bahaya serta konsekuensinya.
Contoh rambu "Bahan Berbahaya" terdiri dari dua panel. Panel pertama menampilkan simbol bahan berbahaya, seperti tanda tengkorak atau simbol kimia berbahaya.
Panel kedua menampilkan informasi atau tanda peringatan terkait penggunaan atau penanganan bahan berbahaya tersebut.
Rambu K3 Tiga Panel (Three Panels Sign)
Rambu-rambu tiga panel ini memiliki rambu K3 yang terdiri dari tiga panel yang disusun secara teratur untuk menyampaikan pesan keselamatan kerja yang lebih detail.
Rambu ini berisi instruksi, prosedur, dan informasi yang lebih kompleks yang memerlukan penjelasan yang lebih mendalam.
Contoh rambu K3 "Penanganan Bahan Berbahaya" yang berisi panel pertama dengan simbol bahan berbahaya, panel kedua dengan tindakan yang harus diambil, dan panel ketiga dengan informasi kontak darurat.
Rambu K3 Banyak Panel (Multiple Sign)
Rambu K3 banyak panel terdiri dari lebih dari tiga panel yang disusun secara teratur untuk menyampaikan pesan keselamatan kerja yang lebih detail.
Rambu ini digunakan untuk memberikan instruksi, prosedur, atau informasi yang lebih kompleks yang memerlukan penjelasan yang lebih mendalam.
Contoh-contoh rambu K3 "Prosedur Evakuasi" yang mencakup beberapa panel dengan langkah-langkah yang harus diikuti saat evakuasi dalam situasi darurat.
Baca Juga : Cara Memilih Sepatu Safety Yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda
Standar Peraturan Rambu K3 Nasional dan Internasional
Di Indonesia, standar peraturan rambu K3 nasional didasarkan pada beberapa dokumen dan regulasi yang berlaku. Selain standar peraturan nasional, terdapat juga beberapa standar peraturan rambu K3 internasional yang menjadi acuan di banyak negara, antara lain:
Occupational Safety and Health Administration (OSHA):
- OSHA bekerja sama dengan ANSI/NEMA Z535-2017.
- OSHA 1910.37: Maintenance, safeguards, and operational features for exit routes.
- OSHA 1910.145: Specification for accident prevention signs and tags.
International Organization for Standardization (ISO):
- ISO 3864-1:2011 Part 1: Design principles for safety sign and safety markings.
- ISO 7010:2019, Graphical symbols – Safety colors and safety signs – Registered safety signs.
- ISO 3864-2:2016 Part 2: Design principles for product safety labels.
- ISO 22727, Graphical symbols – Creation and design of public information symbols – Requirements.
- ISO 20712-3, Water safety signs and beach safety flags – Part 3: Guidance for use.
- ISO 20712-2, Water safety signs and beach safety flags – Part 2: Specifications for beach safety flags – Colour, shape, meaning and performance.
- ISO 20712-1, Water safety signs and beach safety flags – Part 1: Specifications for water safety signs used in workplaces and public areas.
- ISO 13200:1995, Cranes — Safety signs and hazard pictorials — General principles.
- ISO 11684:1995, Tractors, machinery for agriculture and forestry, powered lawn and garden equipment — Safety signs and hazard pictorials — General principles.
American National Standards Institute (ANSI):
- ANSI Z535.5: Safety Tags and Barricade Tapes (for Temporary Hazards).
- ANSI Z535.4: Product Safety Signs and Labels.
- ANSI Z535.3: Criteria for Safety Symbols.
- ANSI Z535.2: Environmental and Facility Safety Signs.
- ANSI Z535.1: Safety Color Code.
- ANSI/ASME A13.1-2015: Pipe Markers.
British Standard Institution (BSI):
- BS 5499-4:2013, Safety signs. Code of practice for escape route signing British Standards Institution.
- BS 5499-10:2014, Guidance for the selection and use of safety signs and fire safety notices.
- BS 1710:2014, Specification for identification of pipelines and services British Standards Institution.
International Maritime Organization (IMO):
- IMO Resolution MSC.82 (70)-IMO Symbols.
Baca Juga : Cara Menggunakan Pakaian Pelindung Diri
Peraturan Menteri RI dan Standar Nasional Indonesia (SNI):
- SNI 7743:2011: Rambu Evakuasi Tsunami.
- SNI 13-6351-2016: Rambu-rambu Jalan di Area Pertambangan.
- SNI 10-4837-1998: tentang Fasilitas serta Rambu-rambu Keselamatan di Pelabuhan Laut.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.04/MEN/1980 Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
- Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas.
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 03 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Simbol dan Label Bahan Berbahaya dan Beracun.
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Simbol Dan Label Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.
Keselamatan merupakan hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan. Salah satu langkah penting yang harus diambil adalah dengan mengenal dan memahami rambu K3 dengan baik dan benar.
Rambu K3 memiliki fungsi dan manfaat yang besar dalam menjaga keselamatan di tempat kerja, sehingga penerapan, pemahaman dan sosialisasinya merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh perusahaan.